Selain menghadirkan lima orang saksi, alat bukti pendukung berupa chat antara Rozy dan Rihana serta surat pernyataan tentang perzinahan juga telah diserahkan kepada penyelidik. “Isi surat itu menyatakan bahwa benar telah terjadi perzinahan antara R (Rozy-red) dan ibunya Norma, R (Rihana-red). Surat itu ditandatangani oleh R (Rozy-red) dan bapak Norma,” kata Subadria.
Subadria mengatakan, proses pemeriksaan berlangsung lebih dari empat jam. Ada banyak pertanyaan dari penyelidik terkait dugaan perzinahan tersebut. “Kami melaporkan dugaan perzinahan sesuai dalam Pasal 284 KUH Pidana, semalam itu selesai pemeriksaan sekira pukul setengah satu malam. Proses pemeriksaan dimulai sekira pukul tujuh malam,” tutur Subadria.
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Aditya











