SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Saat ini marak penipuan dengan modus undangan pernikahan dan tagihan BPJS melalui Whatsapp. Modus penipuan dengan mengirim pesan tautan tersebut menyebabkan tabungan korban terkuras. Bagaimana komentar pejabat Polda Banten?
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima adanya laporan kasus penipuan dengan modus tautan pernikahan dan tagihan BPJS di Whatsapp. “Sampai saat ini belum ada laporan, saya sudah kroscek krimum (kriminal umum-red) dan siber,” kata Didik, Selasa 31 Januari 2023.
Kendati belum ada laporan kriminal dengan modus tautan pernikahan dan tagihan BPJS di Whatsapp, masyarakat tetap diminta membuat laporan jika menjadi korban. “Silakan melapor jika jadi korban, akan ditindaklanjuti,” ungkap alumnus Akpol 1999 tersebut.
Didik mengungkapkan, untuk mencegah agar tidak menjadi korban kejahatan dengan modus undangan pernikahan dan tagihan BPJS tersebut, masyarakat harus tidak mudah percaya dan tidak menekan tautan klik yang dikirim melalui Whatsapp.
“Kalau ada pesan masuk yang tidak kita kenal jangan langsung menekan linknya (tautan-red), kroscek dulu,” tutur mantan Kapolres Bangkalan tersebut. (*)
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Agung S Pambudi