TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID –
Seorang kurir narkoba berinisial DS (49) ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota.
DS ditangkap dengan sangkaan melakukan penyelundupan narkoba jaringan luar negeri dengan modus memasukkan ke dalam sebuah kancing gaun pesta.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, terungkapnya kasus tersebut bermula saat pihaknya mendapat informasi akan adanya pengiriman sebuah paket yang diduga mengandung narkoba asal India pada 30 Januari 2023 lalu.
Pihak kepolisian pun segera berkoordinasi dengan Bea Cukai dan PT Pos untuk mencari keberadaan paket tersebut yang akhirnya diketahui berada di Kantor Pos Pasar Baru.
“Kami segera lakukan control delivery dan DS dapat kita tangkap 2 Februari 2023 di Koja, Jakarta Utara,” ujarnya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Sabtu, 4 Februari 2023.











