PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Pusat hingga saat ini belum menyampaikan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk formasi guru.
Seharusnya, pengumuman itu disampaikan paling lambat Desember 2022 lalu oleh Kementerian pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang Mochamad Amri mengatakan, ada sebanyak 1.942 formasi P3K guru yang belum mendapatkan kejelasan hasil seleksi yang dilakukan awal Desember 2022 lalu.
“Belum ada informasi apa pun kepada kita, harusnya memang dari Desember kemarin pengumumannya,” katanya, Senin, 6 Februari 2023.
Amri mengaku, pihaknya sudah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Pusat melalui Kemendikbud. Namun, hingga saat ini belum ada jawaban resmi terkait persoalan tersebut oleh instansi berwenang.











