SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten memberikan klarifikasi terkait pemberitaan salah satu media online nasional yang menyebutkan bahwa Direktur Reskrimsus Polda Banten menyetor uang Rp150 juta agar anaknya masuk Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Lampung (Unila).
Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Didik Haryanto mengungkapkan, bahwa pemberitaan tersebut tidak benar. Sebab, dalam pemberitaan tersebut disebutkan bahwa Direktur Reskrimsus Polda Banten adalah Kombes Pol Joko Sumarno.
“Dirreskrimsus Polda Banten saat ini adalah Kombes Pol Dedi Supriyadi, namun dalam pemberitaan tersebut adalah Kombes Pol Joko Sumarno,” kata Didik dalam rilis yang diterima RADARBANTEN.CO.ID, Selasa 7 Februari 2023.
Didik menyayangkan adanya pemberitaan dari media nasional tersebut. Seharusnya, pemberitaan dilakukan dengan kroscek terlebih dahulu.
“Kami sangat menyayangkan terkait pemberitaan ini karena dapat menggiring opini negatif terhadap Polda Banten,” kata Didik.
Didik mengatakan, saat ini dirinya telah menghubungi pihak media tersebut untuk meminta klarifikasi. “Kami sudah menghubungi (media tersebut-red) untuk meminta klarifikasi terkait pemberitaan yang tidak benar tersebut,” tutur alumnus Akpol 1999 tersebut. (*)
Editor: Ahmad Lutfi











