SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bawaslu Provinsi Banten merilis hasil pengawasan verifikasi administrasi, berkas dukungan bakal calon DPD RI Dapil Banten yang telah mendaftar ke KPU Banten.
Dari 26 bakal calon DPD RI yang mendaftar dan berkas dukungannya lolos verifikasi administrasi, ternyata paling banyak berasal dari Kabupaten Tangerang, dan paling sedikit dari Kota Tangerang.
“Berdasarkan domisili bakal calon anggota DPD RI, ternyata yang paling banyak berasal dari Kabupaten Tangerang,” kata Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal kepada wartawan di Kota Serang, Selasa, 7 Februari 2023.
Berikut rincian data asal bakal calon DPD RI berdasarkan domisili :
Kabupaten Tangerang lima orang
Kabupaten Pandeglang empat orang
Kota Serang empat orang
Kabupaten Lebak tiga orang
Kota Cilegon tiga orang
Kota Tangerang Selatan tiga orang
Kabupaten Serang dua orang
Kota Tangerang satu orang
Luar Provinsi Banten satu orang
Ali Faisal melanjutkan, Bawaslu Banten telah melakukan pengawasan dan pencermatan sejak tahapan awal pendaftaran bakal calon DPD RI pada Desember 2022, secara waskat (pengawasan melekat di KPU Banten, dan melalui akun Silon (Sistem Informasi Pencalonan).
“Sementara Bawaslu kabupaten/kota melakukan pengawasan verifikasi administrasi tahap I dan tahap II yang dilakukan KPU kabupaten/kota hingga proses rekapitulasi hasil verifikasi administrasi,” beber Ali.
Pada tahapan pertama verifikasi administrasi, lanjut Ali, hanya enam belas orang yang berkas dukungannya memenuhi syarat. Sedangkan sepuluh orang bakal calon DPD RI dinyatakan tidak memenuhi syarat.











