Dijelaskan Adang, pengukuran lahan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang.
“Nanti kami akan fasilitasi penyewaan rumah untuk kantor Polsek di lokasi yang tak jauh dari Kantor Kecamatan Baros,” jelasnya.
Adang mengaku, pembongkaran bangunan markas Polsek Baros ini dilakukan karena dampak dari adanya pelebaran jalan Serang-Pandeglang yang membuat lahan parkir Pasar Baros berkurang.
“Karena buat lahan parkir pasarnya kurang, jadi kami bakal menempatkan parkir di lahan Polsek,” akunya.
Diungkapkan Adang, untuk pembangunan Polsek Baros yang baru bakal dilakukan di lahan fasos dan fasum, anggarannya sudah masuk dalam detail engineering design (DED) di Dinas PRKP.











