CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta angkat bicara terkait adanya oknum pegawai Pemkot Cilegon yang diduga menjadi beking tempat hiburan malam (THM) dan warung remang-remang (warem).
Sanuji meminta Inspektorat harus turun tangan menelusuri keabsahan informasi itu untuk memastikan pelanggaran itu tidak ada.
Dikonfirmasi RADARBANTEN.CO.ID, Sanuji menilai aksi beking membekingi THM atau warem melanggar aturan. Terlebih jika pegawai tersebut menerima sesuatu dari para pelaku usaha tersebut.
Sanuji menilai informasi dari masyarakat itu harus ditindaklanjuti. Menurutnya, Walikota Cilegon Helldy Agustian harus menginstruksikan Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) untuk menyikapi persoalan itu.
“Saya kira pa wali harus perintahkan Inspektorat dan BKPSDM untuk melakukan inspeksi, kalau nyata, berikan sanksi,” ujar Sanuji.











