Sementara itu, Walikota Cilegon Helldy Agustian enggan mengomentari informasi dari masyarakat tersebut. Ia mengaku belum mau memberikan pernyataan sebelum informasi tersebut jelas.
Informasi adanya pegawai Pemkot Cilegon yang membekingi THM dan warem terkuak dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, Rabu 8 Februari 2023.
Informasi disampaikan oleh masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Bersama Anti Kemaksiatan (Gebrak) Banten
Menurut masyarakat, untuk membekingi tempat hiburan malam dan warem, oknum tersebut meminta iuran kepada pelaku usaha tersebut.
Juru Bicara Gebrak Banten Edi John menjelaskan, informasi yang diterima, tempat-tempat yang menjajakan minum keras itu setiap bulan memberikan setoran kepada pihak yang mengklaim sebagai pengelola, kemudian, pihak tersebut menyerahkan setoran itu ke oknum pemerintah.
“Kami berharap ada ketegasan dari pemerintah, bongkar warem sepenuhnya,” ujar Edi.
Reporter: Bayu Mulyana
Editor: Abdul Rozak











