Ia juga menyampaikan data indeks desa membangun (IDM) di Kabupaten Serang. Status desa dibagi pada tiga kategori. Yakni kategori desa sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju, dan desa mandiri. Itu dilihat dari tiga aspek mulai dari aspek ketahanan ekonomi, sosial dan lingkungan.
Pada 2016, di Kabupaten Serang terdapat 22 desa yang sangat tertinggal. Saat ini sudah tidak ada lagi desa yang statusnya sangat tertinggal.
Kemudian status desa tertinggal di Kabupaten Serang sebelumnya sebanyak 183 desa, saat ini tinggal empat desa. “Desa berkembang sebelumnya 98 desa sekarang sebanyak 254 desa,” ujarnya.
Lalu desa maju sebelumnya sebanyak 20 desa saat ini sebanyak 64 desa. “Yang lajunya lambat ini status desa mandiri, dari sebelumnya tiga desa sekarang baru empat desa,” ucapnya.
Ia menyampaikan, untuk membangun desa butuh sinergi dari berbagi pihak. Mulai dari pemerintah desa, kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga Pemerintah Pusat.
“Jadi, pembangunan di desa itu bukan hanya menjadi tugas desa, tapi menjadi tugas semua pihak sesuai dengan kewenangannya,” pungkasnya.
Reporter: Abdul Rozak
Editor: Abdul Rozak











