“Data itu sudah kita kunci pada tahun 2022 lalu. Hasil validasi data di semua OPD,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis (11/8).
Amri menjelaskan, dari jumlah tenaga honorer 9.887 jumlah honorer itu ternyata sebanyak 6.363 dari Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga. Kemudian sebanyak 1.749 di Dinas Kesehatan, rumah sakit, puskesmas dan sebagiannya lagi di OPD.
“Setelah itu kami pilah lagi. Memilah latar belakang pendidikannya,” katanya.
Berdasarkan hasil pemilahan, sebanyak 229 berijazah SD, 224 SMP, 2.457 SLTA, 25 orang DI, 333 orang DII, 963 orang DIII dan sebanyak 5.620, S1. Kalau dilihat dari Peraturan Pemerintah nomor 49 tentang Manajemen P3K (Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), di mana syarat P3K harus S1.











