“Namun tadi saya bertanya, apabila daerah itu tidak menaikkan nilai Tukinnya ya maka bisa saja langsung tanpa harus mendukung rekomendasi. Jadi mungkin hari ini juga sudah bisa,” tambahnya.
Ia memaparkan, terdapat kenaikan dalam tukin, namun bukan soal persentase atau jumlahnya, namun tukin naik karena pihaknya merubah komposisi tukin yang mana didalamnya pihaknya menganggarkan untuk tenaga P3K.
“Kemarin itu kenapa naik, karena memang ada perubahan komposisi ada P3K hari ini. Di tahun kemarin kita menganggarkan 10 bulan, nah sekarang kita menganggarkan 11 bulan. Jadi memang ada kenaikan, kenaikan itu bukan karena tarif tetapi volumenya juga bertambah,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Abdul Rozak












