slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kanwil Kemenag Banten Meminta Masyarakat Pahami Secara Utuh Penetapan Biaya Haji 2023

Aas Arbi by Aas Arbi
16-02-2023 23:10:26
in Berita Utama, Kota Serang
Kanwil Kemenag Banten Meminta Masyarakat Pahami Secara Utuh Penetapan Biaya Haji 2023

Peserta tes petugas penyelenggara ibadah haji tahun 2023 di Kanwil Kemenag Banten pada 25 Januari 2023. Foto: Dok Kemenag

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten menyambut baik dan bersyukur dengan ditetapkannya kesepakatan bersama Pemerintah bersama DPR RI mengenai besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH tahun 1444 H/2023 M pada 15 Februari 2023 di DPR RI, Jakarta

Baca Juga :

Makna Takbir Idulfitri, Menag: Tradisi Sejak Rasulullah hingga Syiar di Indonesia

Sertifikasi Guru Kemenag Tahun Ini, 97.122 Lulus, Berhak Dapat Tunjangan

Terdampak Konflik Timur Tengah, Biaya Haji 2026 Diprediksi Bertambah

Kemenag Siapkan 6.859 Masjid Ramah Pemudik, 119 Ada di Banten

“Kami menyambut baik dan bersyukur atas telah ditetapkannya besaran BPIH tahun 2023,” ujar Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Banten Ahmad Bahir Ghozali kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis, 16 Februari 2023.

Ahmad Bahir Ghozali

Dalam kaitan itu, kata Bahir, Kanwil Kemenag Banten meminta kepada masyarakat untuk memahami secara utuh maksud dari Kementerian Agama atas usul penetapan BPIH tahun 2023. Antara lain : Untuk mewujudkan penyelenggaraan haji yang berkelanjutan dengan prinsip yang berkeadilan.

“Selanjutnya untuk berhati-hati dalam menerima informasi yang menyudutkan pihak tertentu dalam kaitan pembahasan BPIH,” ungkap Bahir.

Ia juga meminta kepada seluruh Keluarga Besar Kementerian Agama Provinsi Banten, baik pegawai Kementerian Agama maupun seluruh mitra kerja strategis untuk mendukung mensosialisasikan dan menyukseskan Haji Ramah Lansia.

“Kini tingga menunggu Keputusan Presiden tentang Penetapan BPIH tahun 2023 sebagai pedoman,” lanjutnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR telah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1444 H/2023 M dengan rata-rata Rp 90.050.637,26 per jemaah haji reguler. 

Kesepakatan ini diperoleh pada 15 Februari 2023 setelah Panitia Kerja (Panja) BPIH 1444 H/2023 M melakukan serangkaian diskusi panjang, membahas usulan biaya haji pemerintah.

Angka ini terdiri atas dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3 persen) dan penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar Rp 40.237.937 (44,7 persen).

Dengan skema ini, maka jemaah haji lunas tunda tahun 2020/2021 sebanyak sebanyak 84.609 yang diberangkatkan pada tahun 2023 karena pandemi Covid-19 tidak dibebankan biaya tambahan. Sedangkan, jemaah haji lunas tunda tahun 2022 dan 2023, masing-masing dibebankan biaya pelunasan sebesar Rp 9,4 juta dan Rp 23,5 juta.

“Hari ini kita telah menyepakati biaya haji reguler. Rata-rata jemaah akan membayar Rp 49,8 juta rupiah dengan penggunaan dana nilai manfaat mencapai Rp 8,090 triliun” terang Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023.

Sebelumnya pada 19 Januari 2023, pemerintah mengajukan usulan BPIH dengan rata-rata sebesar Rp 98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp 69.193.734,00 (70 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 29.700.175,11 (30 persen).

“Disepakati juga adanya afirmasi khusus bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 dan dibutuhkan tambahan nilai manfaat mencapai Rp 845 miliar. Sehingga, dana nilai manfaat yang dibutuhkan mencapai Rp 8,9 triliun,” sambungnya.

Salah satu poin penting dari usulan Kementerian Agama sebagaimana dijelaskan Menag, adalah berangkat dari pentingnya memperhatikan aspek keadilan dan kesinambungan pengelolaan dana haji dalam kebijakan pemanfaatan hasil pengembangan dana haji atau nilai manfaat.

Karenanya, besaran penggunaan nilai manfaat yang diusulkan saat itu hanya berkisar 30 persen. Namun, setelah melalui serangkaian pembahasan, muncul sejumlah alternatif pemikiran yang perlu dielaborasi dan didiskusikan, antara lain efisiensi dalam pengelolaan BPIH serta peningkatan Bipih secara gradual untuk mencapai konsep istitha’ah.

Reporter: Aas Arbi
Editor: Aas Arbi

Tags: biaya hajibiaya haji 2023Haji 2023Kanwil Kemenag Bantenkemenag
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pengelola Taman Nasional Gunung Halimun Salak Akui Penambangan Emas Ilegal Masih Marak

Next Post

Obati Rasa Rindu, Sultan Banten Suka Makan Rabeg

Related Posts

Makna Takbir Idulfitri, Menag: Tradisi Sejak Rasulullah hingga Syiar di Indonesia
Berita Utama

Makna Takbir Idulfitri, Menag: Tradisi Sejak Rasulullah hingga Syiar di Indonesia

by Aas Arbie
Sabtu, 21 Maret 2026 12:12

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengulas sejarah dan makna takbir Idulfitri dalam rangkaian Gema Takbir Akbar Nasional 1447...

Read moreDetails

Sertifikasi Guru Kemenag Tahun Ini, 97.122 Lulus, Berhak Dapat Tunjangan

Terdampak Konflik Timur Tengah, Biaya Haji 2026 Diprediksi Bertambah

Kemenag Siapkan 6.859 Masjid Ramah Pemudik, 119 Ada di Banten

Layani Umat Selama Ramadan dan Idulfitri, Kemenag Pantau Langsung 6.859 Masjid di Jalur Mudik Selama 24 Jam

Kemenag Mulai Siapkan 6.859 Masjid Jadi Tempat Transit Pemudik 2026

Jadwal Buka Puasa Hari Ini, Senin 23 Februari 2026 Wilayah Kota Serang

Jadwal Buka Puasa Wilayah Kota Serang 4 Ramadan 1447 H

Jadwal Buka Puasa Wilayah Kota Serang 3 Ramadan 1447 H

Sejumlah Ponpes Terdampak Banjir di Kabupaten Tangerang Dapat Bantuan dari Kanwil Kemenag Banten

Next Post
Obati Rasa Rindu, Sultan Banten Suka Makan Rabeg

Obati Rasa Rindu, Sultan Banten Suka Makan Rabeg

Viral! Video Warga Tanyakan Fungsi Kartu Cilegon Sejahtera

Viral! Video Warga Tanyakan Fungsi Kartu Cilegon Sejahtera

Minuman Ini Cocok untuk Meningkatkan Metabolisme Tubuh dan untuk Menghadapi Cuaca Ekstrem

Minuman Ini Cocok untuk Meningkatkan Metabolisme Tubuh dan untuk Menghadapi Cuaca Ekstrem

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Jalani Operasi Usus Buntu Pecah, Nurcahya Buktikan Usia Muda Bukan Jaminan Bebas dari Kondisi Gawat Darurat

Jalani Operasi Usus Buntu Pecah, Nurcahya Buktikan Usia Muda Bukan Jaminan Bebas dari Kondisi Gawat Darurat

Kamis, 11 Juni 2026 17:36
Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Kamis, 11 Juni 2026 17:23
Gandeng Sekolah, LamiPak dan Frisian Flag Luncurkan Program Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG

Gandeng Sekolah, LamiPak dan Frisian Flag Luncurkan Program Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG

Kamis, 11 Juni 2026 17:15
Disway

Disway Top Regional Leader Awards 2026, Mashudi: Apresiasi Kepala Daerah yang Kerja Baik dan Berdampak

Kamis, 11 Juni 2026 17:07
Pemkot Serang Verifikasi Ulang Penerima Insentif Keagamaan

Pemkot Serang Verifikasi Ulang Penerima Insentif Keagamaan

Kamis, 11 Juni 2026 17:06
Memastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, Kemenkum Banten Evaluasi Program Bantuan Hukum

Memastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, Kemenkum Banten Evaluasi Program Bantuan Hukum

Kamis, 11 Juni 2026 16:36
Jalani Operasi Usus Buntu Pecah, Nurcahya Buktikan Usia Muda Bukan Jaminan Bebas dari Kondisi Gawat Darurat

Jalani Operasi Usus Buntu Pecah, Nurcahya Buktikan Usia Muda Bukan Jaminan Bebas dari Kondisi Gawat Darurat

Kamis, 11 Juni 2026 17:36
Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Kamis, 11 Juni 2026 17:23
Gandeng Sekolah, LamiPak dan Frisian Flag Luncurkan Program Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG

Gandeng Sekolah, LamiPak dan Frisian Flag Luncurkan Program Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG

Kamis, 11 Juni 2026 17:15
Disway

Disway Top Regional Leader Awards 2026, Mashudi: Apresiasi Kepala Daerah yang Kerja Baik dan Berdampak

Kamis, 11 Juni 2026 17:07
Pemkot Serang Verifikasi Ulang Penerima Insentif Keagamaan

Pemkot Serang Verifikasi Ulang Penerima Insentif Keagamaan

Kamis, 11 Juni 2026 17:06
Memastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, Kemenkum Banten Evaluasi Program Bantuan Hukum

Memastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, Kemenkum Banten Evaluasi Program Bantuan Hukum

Kamis, 11 Juni 2026 16:36

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jalani Operasi Usus Buntu Pecah, Nurcahya Buktikan Usia Muda Bukan Jaminan Bebas dari Kondisi Gawat Darurat

Jalani Operasi Usus Buntu Pecah, Nurcahya Buktikan Usia Muda Bukan Jaminan Bebas dari Kondisi Gawat Darurat

by Bayu Mulyana
Kamis, 11 Juni 2026 17:36

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID - Siti Nurcahya tidak menyangka jika di usianya yang baru 33 tahun harus mengalami kondisi gawat darurat yang mengharuskan...

Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

by Fahmi
Kamis, 11 Juni 2026 17:23

Sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak oleh Polda Banten.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak