SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Nasib jutaan tenaga Honorer sampai saat ini belum jelas, apalagi pasca terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.B/185/M.SM.02.03/2022 yang menyebutkan penghapusan tenaga honorer akan mulai dilakukan di bulan November 2023.
Melihat kondisi itu, akademisi yang juga pengamat politik dan kebijakan publik Unsera, Ahmad Sururi berpendapat kebijakan penghapusan tenaga honorer harus dilakukan secara hati-hati.
“Perlu mitigasi honorer atau upaya untuk meminimalisir agar kebijakan penghapusan honorer tersebut dapat segera dicari solusinya,” kata Ahmad Sururi kepada Radar Banten, Sabtu 18 Februari 2023.
Sururi mengatakan, DPR dan DPRD haruslah ikut dalam mencari solusi dengan memperjuangkan nasib jutaan tenaga honorer yang kini nasibnya masih tidak jelas.
Menurutnya, peranan anggota DPR sangatlah penting dalam ikut merumuskan formula untuk menentukan nasib para tenaga honorer.











