Menurutnya, persoalan anak harus menjadi konsen dan perhatian berbagai kelompok masyarakat. Karena, saat ini banyak anak, khususnya di Lebak yang jadi korban kekerasan seksual secara fisik maupun non fisik.
Sahati, kata Edi, memiliki beberapa program yang menyangkut perlindungan anak seperti, mempersiapkan nomor pengaduan atau hotline bagi masyarakat, sosialisasi perlindungan anak yang akan dilakukan di 28 kecamatan melalui lembaga pendidikan formal maupun non formal serta Lembaga keagamaan.
Melakukan fokus grup discussion (FGD) dalam podcast ataupun media sosial lainnya untuk memberikan edukasi dan arahan kepada masyarakat Lebak.
“Kita juga berencana membentuk pengurus kecamatan dan rekrutmen relawan Sahati Anak Lebak sebagai garda terdepan dalam melayani dan mendampingi masyarakat. Terkait pengaduan kasus kekerasan terhadap anak dan kasus pelecehan baik fisik maupun psikis,” ucapnya.
Selain itu, Edi Cahya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat, organisasi pemerintah, dan legislatif untuk lebih peduli terhadap anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa. Dengan cara membangun komunikasi dan kerja sama yang intensif. Ia yakin dengan gerak kita bersama akan terwujud Kabupaten Lebak layak anak.
“Masyarakat jangan ragu untuk melaporkan jika ada kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak ke Sahati Anak. Kami akan lakukan pendampingan advokasi gratis. Karena kami bekerja sama dengan LBH Peta Banten,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor : Mastur











