MADIUN, RADARBANTEN.CO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun secara tegas melarang para tahanannya untuk menggunakan handphone (Hp). Kalapas Kelas I Madiun Kadek Anton mengatakan, larangan penggunaan Hp itu merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam menghilangkan penyalahgunaan Hp dan barang-barang terlarang lainnya di lingkungan Lapas.
“Di lingkungan Lapas, tidak boleh ada narapidana yang menggunakan Hp, atau barang barang terlarang lainnya seperti narkoba,” kata Kalapas, Selasa 21 Februari 2023.
Kalapas mengatakan, dalam program 100 hari kerjanya, ia tengah terus membangun komitmen dengan petugas lapas lain sekaligus meningkatkan mental disiplin petugas lapas dengan mitra kerja untuk mewujudkan Lapas yang bersih dari Hp dan narkoba.
Untuk mencegah adanya barang terlarang masuk lingkungan Lapas, pihaknya melakukan peningkatan keamanan dan pemeriksaan. Yang mana setiap tamu yang akan masuk atau keluar selalu diperiksa dan digeledah dengan ketat. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan bagi orang yang akan masuk Lapas namun juga terhadap barang dan kendaraan yang masuk ke dalam Lapas.
“Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa setiap orang, barang ataupun kendaraan tersebut memang benar-benar steril serta tidak terdapat barang-barang terlarang,” ucapnya.











