SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Serang diminta memperhatikan penerangan jalan umum (PJU) pada setiap lingkungan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di wilayah Kota Serang.
Hal ini dilakukan agar, masyarakat tak kesulitan penerangan saat ada orang meninggal dan mengurus prosesi permakaman pada malam hari.
Demikian terungkap saat anggota DPRD Banten Dapil Kota Serang menggelar reses, di ruang kerja Walikota Serang, Puspemkot Serang, Rabu 22 Februari 2023.
Rombongan anggota DPRD Banten yang mengikuti reses, Encop Sofia, Furtasan Ali Yusuf, Juheni M Rois dan Teguh Istaal, disambut Walikota Serang Syafrudin, Asda III Kota Serang Imam Rana.
Kemudian, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang Iwan Sunardi, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Serang Nofriadi Eka Putra, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang Ikbal dan lainnya.
Usai acara Encop mengatakan, salah satu yang disampaikan kepada Pemkot Serang berdasarkan hasil reses yaitu terkait dengan pemasangan dan perbaikan PJU di sekitar TPU.
“Ada beberapa PJU yang minta menjadi perhatian, terutama untuk di sekitar TPU warga, seperti di Lebak Gempol Cipocokjaya, Teritih Walantaka,” ujar Encop.
Kata Encop, alasan utama yang perlu menjadi perhatian karena waktu pemakaman dan meninggalnya orang tak memiliki waktu yang tetap. Terlebih, keluarga berkeinginan memproses permakaman jenazah lebih cepat.
“Kalau keluarga sudah pasti menginginkan tidak terlalu lama minta dimakamkan, hak tersebut bisa saja di malam hari, di tengah malam sehingga butuh penerangan,” katanya.
Selain itu, kata Encop, ada beberapa aspirasi masyarakat yang muncul pada saat reses. Seperti, pembangunan dan perbaikan serta peningkatan infrastruktur jalan agar tidak menimbulkan kenyamanan dan kemacetan.
Walikota Serang Syafrudin mengatakan, beberapa aspirasi yang diterima dari reses anggota DPRD Provinsi ini berdasarkan masukan dan permintaan masyarakat.
“Apa yang disampaikan adalah hasil dari masyarakat dan masing-masing wilayah, terkait infrastruktur, pju, bpjs, drainase. Dengan hasil ini yang disampaikan bapak dan ibu anggota DPRD ini agar segera ditindak lanjuti oleh dinas terkait,” katanya.
Terkait aspirasi masyarakat untuk mengurai kemacetan, saat jam beraktivitas berangkat dan pulang kerja, Pemkot Serang berusaha menempatkan petugas Dishub. Tak hanya itu, Pemkot Serang akan berupaya berkoordinasi dengan lintas instansi pemerintahan baik Pemprov Banten dan pemerintah pusat.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Serang Iwan Sunardi mengaku pihaknya terus melakukan koordinasi antara Pempro Banten dan Pemerintah Pusat untuk merumuskan beberapa hal yang menjadi kewenangan antara kota, provinsi dan pusat.
“Kami sedang berkoordinasi antara pemkot pemprov dan nasional coba untuk merumuskan antara jalan jalan di kota serang tidak hanya kondisinya baik namun juga estetikanya harus tetap terjaga,” katanya.
Iwan agar beberapa ruas jalan dan anak sungai cibanten yang berlokasi di sekitar wilayah Taman Sari hingga depan kantor BPJS Kesehatan agar dibuatkan badan jalan diatas sungai.
Pasalnya saat ini, Iwan mengungkapkan seperti kondisi anak sungai tersebut saat ini yang tidak kondusif baik struktur sungai maupun yang saat digunakan untuk membuang sampah liar.
“Harapannya itu bisa terealisasi sehingga bisa mengurai kemacetan, karena saya melihat kondisi saluran anak sungai Cibanten yang sudah tidak ideal baik itu konstruksinya,” katanya. (*)
Reporter : Fauzan Dardiri
Editor: Aas Arbi











