“Pelaku nunggu di depan kantor BPS, kemudian mengikuti dan berhenti di tugu selamat datang di Cipacung. Kemudian bergeser ke depan Rumah Sakit Permata Ibunda dan sempat cekcok,” katanya.
Lalu, sampai di Jalan Stadion Badak, tepatnya di depan SMK Muhammadiyah Pandeglang, terjadilah peristiwa pembunuhan. Kalau melihat rekonstruksi, kesimpulan jelas, dari awal bahwa itu memang korban sudah diintai atau sudah diikuti dari tempat kerja sampai ke TKP.
“Untuk kaitan penerapan Pasal 340 hal itu kita masih mempercayakan kepada penyidik. Untuk menerapkan pasal-pasal yang lainnya, termasu
Tas berisi laptop, handphone, dompet, yang merupakan milik korban dibawa kabur. Jadi pelaku dapat dijerat pasal pencuriannya juga.
“Semua rekonstruksi berjalan bagus. Adapun kemarin waktu pemeriksaan awal pelaku memang ada kebohongan soal pertemuan dengan korban berpapasan. Tapi kemudian sudah mulai jujur, dan adegan rekonstruksi tersangka sesuai dengan keterangan saksi-saksi,” katanya.
Ketika ditanya, apakah ada temuan baru di TKP, kalau temuan baru kaitan rekonstruksi tidak ada. Hanya saja di TKP tadi ditemukan sandal milik korban.
“Sendal biasa dipakai korban sama ibunya. Jadi tadi hanya ditemukan sendal korban,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Ahmad Lutfi











