PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik Polres Pandeglang akan menyerahkan tersangka pencabulan Yangto, Oknum Anggota Dewan Pandeglang kepada Kejaksaan Negeri, Kabupaten Pandeglang.
Tersangka pencabulan Yangto akan diserahkan kepada Kejaksaan Pandeglang, Kamis 23 Februari 2023.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Mario Nicholas mengatakan, hari ini, tersangka pencabulan akan diserahkan dari Penyidik Polres Pandeglang ke Kejari Pandeglang.
“Jadi agenda hari ini penyerahan tersangka dan juga barang bukti. Untuk waktunya, kita juga masih menunggu,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis, 23 Februari 2023.
Mario menjelaskan, penyerahan tersangka dan barang bukti kasus pencabulan dilakukan setelah berkas perkara lengkap. Berkas perkara sudah P21.











