Menurut Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Pandeglang Mario Nicholas mengatakan, tersangka pencabulan sudah tiba di Kejaksaan.
“Selanjutnya menjalani pemeriksaan. Agenda hari ini penyerahan tersangka pencabulan dan barang bukti dari penyidik Polres Pandeglang,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis 23 Februari 2023.
Menurut Mario, dirinya belum mengetahui terkait tersangka langsung dilakukan penahanan atau seperti apa. Hal itu nanti setelah proses penyerahan tersangka dan barang bukti selesai.
“Jadi kita lihat aja nanti. Setelah penyerahan tersangka dan barang bukti selesai dilakukan,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Aditya











