SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tahun ini, Pemprov Banten mengalokasikan anggaran Rp125 miliar untuk bantuan keuangan (bankeu) bagi pemerintah kabupaten/kota di Banten. Saat ini, Pemprov masih memproses agar dana segar itu dapat dinikmati pemerintah kabupaten/kota.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, setelah selesai semua prosesnya, maka selanjutnya kabupaten/kota sudah dapat mengajukan permohonan pencairan bankeunya.
“Berdasarkan prioritas bankeu yang merupakan pelayanan wajib yakni pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum,” ujar Rina, Jumat, 24 Februari 2023.
Selain itu, lanjut Rina, bankeu itu juga digunakan terhadap kebijakan lain yang merupakan tema program pembangunan yang dilakukan Pemprov Banten dalam reformasi birokrasi berdampak. Yakni pengendalian inflasi, penanganan stunting dan gizi buruk, penanganan kemiskinan ekstrem, investasi serta bangga buatan Indonesia, dan bangga berwisata di Indonesia.
“Termasuk, penguatan data kependudukan untuk menghadapi Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024,” jelasnya.
Sebagai informasi, Pemprov Banten pada tahun anggaran 2023 mengalokasikan anggaran Rp125 miliar untuk bankeu delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten. Dengan besaran Kabupaten Serang Rp30 miliar, Kabupaten Pandeglang Rp20 miliar, Kabupaten Lebak Rp30 miliar, Kabupaten Tangerang Rp5 miliar, Kota Tangerang Rp5 miliar, Kota Cilegon Rp5 miliar, Kota Tangerang Selatan Rp5 miliar, serta Kota Serang Rp25 miliar.