CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Anggota DPRD Kota Cilegon dari Partai Berkarya tidak harus mundur terlebih dahulu jika ingin kembali maju di Pemilihan Legislatif atau Pileg melalui partai lain tahun 2024 nanti.
Hal itu lantaran tidak harus ada Pergantian Antar Waktu (PAW) meski anggota yang bersangkutan maju melalui partai yang berbeda.
Diketahui saat ini ada empat anggota DPRD Kota Cilegon dari Partai Berkarya. Mereka adalah Sabihis, Dimas Saputra, Iing Mudzakir, dan Buhaiti.
Hal tersebut dijelaskan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Cilegon Irfan Alfi.
Menurut Irfan, tidak perlu ada PAW untuk anggota DPRD Kota Cilegon dari Partai Berkarya jika partai yang bersangkutan tidak menghendaki.











