SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Tiga pelaku perampokan spesialis minimarket ditangkap petugas Satreskrim Polres Serang. Dalam penangkapan ketiganya, para pelaku terpaksa ditembak polisi karena sempat melakukan perlawanan.
Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudha Satria mengatakan, ketiga pelaku yang ditangkap tersebut berinisial JN alias Batak (31) warga Kelurahan Grogol, Kecamatan Petamburan, Jakarta Barat, AA alias Ujang (33) dan AS alias Ojos (36).
“AA dan AS ini merupakan warga Desa Cimarga, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak,” kata Yudha, Minggu 26 Februari 2023.
Yudha menjelaskan, para pelaku perampokan tersebut menyasar minimarket yang masih beroperasi saat malam hari dan kondisi sekitarnya sepi. Saat beraksi, mereka mempersenjatai diri dengan senjata tajam jenis golok. “Golok ditodongkan kepada pegawai minimarket,” ujar Yudha.
Yudha mengatakan, dari hasil pemeriksaan, para pelaku sudah beraksi di lima lokasi di wilayah Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak. Salah satu lokasi yang para pelaku satroni adalah minimarket di Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung, Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang pada Rabu 18 Januari 2023.











