Untuk menggunakannya, masyarakat cukup scan kode batang atau barcode ke layar yang ada di mesin ADM.
Kemudian langsung mencetak dokumen kependudukan yang diinginkan dengan mengikuti arahan yang sudah terdapat pada ADM tersebut.
“Kalau yang belum IKD, menyerahkan email ke petugas Adminduk, nanti bisa cetak sendiri,” ujar Nufus.
Dikatakan Nufus, sejauh ini baru ada satu unit ADM yang dimiliki oleh Disdukcapil Kota Cilegon. Ia berharap kedepan bisa kembali menambah mesin tersebut.
“Kami berharap ada di beberapa titik sehingga pelayanan dokumen Adminduk kepada masyarakat bisa semakin mudah dan cepat,” papar Nufus.











