PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 14.601 warga di Kabupaten Pandeglang tercatat belum melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el). Data itu menjadi perhatian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pandeglang untuk dikejar pada 2026.
Berdasarkan data Semester II Tahun 2025, jumlah penduduk Pandeglang mencapai 1.477.260 jiwa. Dari total tersebut, sebanyak 1.044.891 orang masuk kategori wajib KTP.
Kepala Disdukcapil Pandeglang, Asep Permana mengatakan, hingga kini 1.030.290 warga atau 98,60 persen telah melakukan perekaman KTP-el. Sementara 14.601 orang atau 1,40 persen lainnya belum melakukan rekam data.
“Yang belum rekam ini yang kita kejar. Terutama dari PRR atau perekaman pemula yang sudah usia 17 tahun. Itu bisa kita prediksi karena datanya sudah ada,” kata Asep kepada Radar Banten, Senin 2 Maret 2026.
Untuk pencetakan reguler, sebanyak 1.026.509 warga atau 99,63 persen sudah mencetak KTP-el. Sedangkan 3.781 orang atau 0,37 persen sudah melakukan perekaman namun belum mencetak fisik KTP-el.
Asep mengakui masih ada warga yang mengeluhkan layanan KTP-el, khususnya di wilayah pelosok. Namun menurutnya, kendala tersebut lebih pada faktor jarak dan akses pelayanan.
“Misalnya warga di Sumur merasa jauh mengurus KTP. Padahal pelayanan sudah kita dekatkan ke Cibaliung dan Panimbang,” ujarnya.
Untuk mempercepat capaian, Disdukcapil menerapkan strategi jemput bola, terutama bagi lansia serta warga kategori miskin ekstrem.
Di Kecamatan Majasari, tepatnya Kelurahan Pagerbatu, Disdukcapil menyisir sekitar 300 warga miskin ekstrem. Dari hasil pendataan, sekitar 130 orang diketahui belum memiliki dokumen administrasi kependudukan sama sekali.
“Kita pastikan mereka punya identitas. Jangan sampai warga miskin ekstrem tidak punya adminduk,” tegasnya.
Selain KTP-el, Disdukcapil juga mencatat kepemilikan dokumen lain masih perlu ditingkatkan. Dari total 432.384 anak usia 0-16 tahun, baru 176.715 anak atau 40,87 persen yang memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Artinya, 255.669 anak atau 59,13 persen belum memiliki KIA.
Sementara untuk akta kelahiran seluruh kelompok umur, baru 691.520 jiwa atau 46,81 persen yang memiliki dokumen tersebut. Sebanyak 785.740 penduduk atau 53,19 persen lainnya belum memiliki akta lahir.
Terkait pencetakan KTP-el, Asep memastikan stok blanko dalam kondisi aman. Namun proses pencetakan menyesuaikan jam operasional dan sistem server pusat.
“Jam 12 siang server sudah off, lalu sore juga off. Jadi memang ada keterbatasan waktu. Tidak bisa setiap hari mencetak sampai seribu keping,” jelasnya.
Meski demikian, Disdukcapil optimistis target perekaman dan pencetakan KTP-el tahun ini dapat tercapai dengan memaksimalkan perekaman pemula serta layanan jemput bola ke masyarakat.*
Editor : Krisna Widi Aria











