CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID-Warga Cilegon saat ini bisa cetak dokumen kependudukan secara mandiri di sebuah mesin menyerupai ATM.
Mesin yang bisa digunakan masyarakat untuk mencetak dokumen kependudukan itu disebut Anjungan Dukcapil Mandiri atau ADM.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kota Cilegon Hayati Nufus menjelaskan, dengan alat itu masyarakat bisa mencetak Kartu Identitas Anak atau KIA, akta pencatatan sipil seperti akta kelahiran dan kematian, serta Kartu Keluarga.
“Alat ini memberikan pelayanan mudah dan cepat ke masyarakat. Gak perlu lama-lama nunggu atau antre,” ujar Nufus, Minggu 26 Februari 2023.
Alat ini bisa digunakan oleh masyarakat yang sudah merekam identitas kependudukan digital atau IKD.











