“Foral akan konsisten melakukan kampanye stop kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kami harap, masyarakat tidak tinggal diam. Kita harus bersama-sama mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lebak,” tegasnya.
Karena itu, peran keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan guru harus dioptimalkan. Pengawasan dari semuanya akan meminimalisir ruang gerak pelaku kekerasan.
“Kami pun meminta kepada aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak. Karena mereka telah merusak masa depan anak-anak tersebut,” tegasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Lebak Inspektur Polisi Satu (IPTU) Andi Kurniady mengatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak cukup tinggi di Lebak. Karena itu, dirinya mengajak semua stake holders di daerah bersatu untuk mencegah terjadinya kekerasan. Jika hanya mengandalkan penindakan dari aparat penegak hukum maka tidak akan maksimal.
“Semuanya harus bersinergi dan berkolaborasi mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Karena muara dari persoalan ini salah satunya akibat lemahnya pengawasan dari orang-orang di sekitar korban,” ungkapnya.(tur)











