Adapun 15 stakeholder yang turut dalam penandatangan Perjanjian Kerjasama ini adalah, Universitas La Tansa Mashiro, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lebak, Dinas Koperasi dan UMK Lebak, Dinas Peternakan Lebak, Dinas Pertanian Lebak, Dinas PerikananLebak.
Lalu STAI Wasilatul Falah Rangkasbitung, Laboratorium Kesehatan Daerah Lebak, Puskesmas Rangkasbitung, Apotik Fauzi Farma, DPC Peradi Rangkasbitung, LBH Langit Biru, LPMIK Wira Nusantara Rangkasbitung, AMIK Wira Nusantara Rangkasbitung serta Owner Gitar Gore Leuwidamar.(*)
Reporter: Nurabidin
Editor: Ahmad Lutfi











