LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkab Lebak menargetkan ribuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dapat dientaskan atau direhab.
Penanganan RTLH menjadi salah satu staretegi Pemkab Lebak di tahun 2023 untuk meningkatkan kualitas hidup warganya.
Saat ini RTLH di Lebak mencapai sekira 45 ribu lebih yang tersebar di 28 kecamatan di Lebak.
“Ya, penanganan RTLH sebanyak-banyaknya menjadi salah satu target kita ditengah terbatasnya anggaran yang kita miliki,” kata Asda II bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Lebak Ajis Suhendi, Senin, 28 Februari 2023.
Tahun 2023, kata mantan Kabag Administrasi dan Pembangunan Setda Lebak pemkab menganggarkan 266 unit RTLH di Kabupaten Lebak bakal direhab.
“Tahun 2023 ini dianggarkan melalui APBD Lebak sekira Rp5,3 miliar. Satu unit RTLH mendapat alokasi bantuan sebesar Rp 20 juta,” jelasnya.
Menurutnya, Pengentasan RTLH membutuhkan peran serta dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pihak swasta.
“Pemkab Lebak terus bekerja keras menuntaskan pembangunan RTLH. Kami enggak ingin, ada warga yang tidur di rumah yang nyaris ambruk dan kotor,” jelasnya.











