CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Peredaran puluhan ribu lembar uang palsu (upal) dari berbagai mata uang digagalkan polisi. Upal yang diperkirakan mencapai Rp10 miliar itu diamankan dari tiga lokasi berbeda.
Sindikat pengedar upal ini terbongkar polisi usai seorang pria berinisial M diamankan petugas di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, pada Januari 2023.
Berawal dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik M saat membeli obat kuat di warung sekitar Pelabuhan Merak. Usai membeli obat kuat, petugas keamanan membuntuti M hingga di atas kapal Ferry di Dermaga 3 Pelabuhan Merak. Saat di atas kapal, petugas memeriksa identitas M dan isi tas bawaannya.
“Setelah membeli obat kuat atau pelumas, pihak keamanan mencurigai tersangka, kemudian saat diperiksa di dalam tas terdapat plastik hitam yang berisikan uang sebanyak 6.600 lembar dengan pecahan Rp10 ribu,” kata Kapolres Cilegon Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eko Tjahyo Untoro, Selasa (28/2).
Ribuan lembar uang senilai total Rp66 juta itu dicurigai petugas upal. Ditambah, petugas menerima informasi dari pemilik warung bahwa uang yang digunakan untuk membeli obat kuat tersebut palsu.











