JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Pers mengecam dugaan intimidasi terhadap seorang warga sipil yang menulis di kolom opini media detik.com.
Tulisan penulis berjudul “Jenderal di Jabatan Sipil: di Mana Merit ASN?” Harus dihapus detik.com atas permintaan langsung penulis setelah adanya teror orang tak dikenal kepadanya.
“Dewan Pers mengecam dugaan intimidasi terhadap penulis opini di detik.com. Kami mendesak semua pihak menghormati dan menjaga ruang demokrasi dan melindungi suara kritis dari warga, termasuk mahasiswa,” ujar Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, melalui siaran pers Dewan Pers yang diterbitkan 24 Mei 2025.
Komaruddin mengatakan, Dewan Pers mendesak semua pihak menghargai dan menghormati ruang berekspresi dan berpendapat atas sebuah kebijakan penyelenggaraan negara.
“Dewan Pers juga mengimbau kepada semua pihak untuk menghindari penggunaan kekerasan serta tindakan main hakim sendiri,” tegasnya.
Di samping itu, Komaruddin menyatakan, Dewan Pers menghormati kebijakan redaksi dari detik.com, termasuk untuk melakukan koreksi atau pencabutan berita dalam rangka menjaga akurasi, keberimbangan dan memenuhi kepatuhan pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
“Namun setiap pencabutan berita harus disertai dengan penjelasan yang transparan kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi serta tetap menjaga akuntabilitas media,” imbuhnya.
Editor: Agus Priwandono