• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Tangerang

Dewan Pers Kecam Dugaan Intimidasi Penulisan Opini di Detik.com

Syaiful Adha by Syaiful Adha
Minggu, 25 Mei 2025 09:51
in Tangerang, Utama
0
Dewan Pers Kecam Dugaan Intimidasi Penulisan Opini di Detik.com
0
SHARES
153
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Pers mengecam dugaan intimidasi terhadap seorang warga sipil yang menulis di kolom opini media detik.com.

Tulisan penulis berjudul “Jenderal di Jabatan Sipil: di Mana Merit ASN?” Harus dihapus detik.com atas permintaan langsung penulis setelah adanya teror orang tak dikenal kepadanya.

“Dewan Pers mengecam dugaan intimidasi terhadap penulis opini di detik.com. Kami mendesak semua pihak menghormati dan menjaga ruang demokrasi dan melindungi suara kritis dari warga, termasuk mahasiswa,” ujar Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, melalui siaran pers Dewan Pers yang diterbitkan 24 Mei 2025.

Komaruddin mengatakan, Dewan Pers mendesak semua pihak menghargai dan menghormati ruang berekspresi dan berpendapat atas sebuah kebijakan penyelenggaraan negara.

“Dewan Pers juga mengimbau kepada semua pihak untuk menghindari penggunaan kekerasan serta tindakan main hakim sendiri,” tegasnya.

Di samping itu, Komaruddin menyatakan, Dewan Pers menghormati kebijakan redaksi dari detik.com, termasuk untuk melakukan koreksi atau pencabutan berita dalam rangka menjaga akurasi, keberimbangan dan memenuhi kepatuhan pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

“Namun setiap pencabutan berita harus disertai dengan penjelasan yang transparan kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi serta tetap menjaga akuntabilitas media,” imbuhnya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: ASNDetik.comDewan PersintimidasiJurnaliskriminalMediaMiliterwartawan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

DP3AP2KB Lebak: Suara Anak Penting, Libatkan Anak dalam Musrenbang,

Next Post

BPBDPK Pandeglang: Januari-Mei 2025, Lima Kasus Kebakaran, Mayoritas Akibat Kelalaian

Next Post
BPBDPK Pandeglang: Januari-Mei 2025, Lima Kasus Kebakaran,  Mayoritas Akibat Kelalaian

BPBDPK Pandeglang: Januari-Mei 2025, Lima Kasus Kebakaran, Mayoritas Akibat Kelalaian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Universitas Esa Unggul Raih Juara III National Moot Court Competition Piala Frans Seda 2026

Universitas Esa Unggul Raih Juara III National Moot Court Competition Piala Frans Seda 2026

by Redaksi
Jumat, 4 September 2026 17:58
0

Prestasi membanggakan kembali ditorehkan mahasiswa Universitas Esa Unggul Powered by Arizona State University. Delegasi Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul berhasil...

Pemprov Banten Bangun 27 RTLH dan RISHA di Pandeglang

Pemprov Banten Bangun 27 RTLH dan RISHA di Pandeglang

by Purnama Irawan
Jumat, 4 September 2026 17:26
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten melaksanakan pembangunan 27 unit...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.