“Tim terpadu mengambil beberapa sampel ikan untuk ditest di tempat, yaitu dengan menggunakan Metode Rapid Test atau metode uji cepat, agar dapat diketatahui kadar kandungan bahan bahan berbahaya seperti boraks ataupun formalin,” katanya.
Dia mengatakan, kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap bulan dengan melibatkan beberapa instansi terkait yang masuk dalam tim terpadu.
“Kita ingin memastikan pangan yang ada di pasar pasar tradisional dan modern aman dikomsumsi oleh masyarakat dan bebas dari kandungan bahan bahan berbahaya seperti boraks, formalin dan pestisida apalagi memasuki bulan Ramadhan,” katanya.
Salah seorang pedagang pasar Ciminyak, Kecamatan Muncang Tirta (47) mengatakan, pemantuan yang dilakulan oleh Dinas Ketapang Lebak. Karena selama ini ia selalu memastikan selain barang daganganya aman dari bahan berbahaya juga selalu memperhatikan alat timbang agar tidak merugikan konsumen.
“Tentunya, berdagang memang untuk cari untung, namun mencari untung dengan cara yang baik dengan menjadi pedagang yang jujur,” ujarnya.
Dia mengatakan, selain Dinas Ketapang Lebak yang kerap melakukan pemeriksaan rutin terhadap mutu pangan, pedagang juga sudah biasa dilakukan alat timbang oleh Disperindag.











