LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- DPRD Kabupaten Lebak mulai menggarap empat buah rancangan peraturan daerah (raperda).
Empat raperda yang dibahas yakni Raperda Pengarusutamaan Gender, Kabupaten Layak Anak, Penanggulangan Bencana, dan Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak.
“Iya, kita membahas raperda inisatif DPRD Lebak, jadi sebelum disampaikan kepada Bupati, kita bahas terlebih dahulu di paripurna, jadi kesepakatannya diputuskan dan diambil melalui paripurna,” kata Wakil Ketua DPRD Lebak Junaedi Ibnu Jarta usai menggelar Rapat Paripurna internal untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Senin, 13 Maret 2023.
Wakil Ketua II DPRD Lebak, Junaedi Ibnu Jarta, mengatakan, paripurna tersebut merupakan pembahasan raperda inisiatif.
Dalam rapat internal tersebut, kata Ketua FOC PDI Perjuangan ini, merupakan saran dan masukan dari semua fraksi. Dimana, semua fraksi mendukung berkaitan dengan Perda inisiatif dari DPRD Lebak.
“Setelah ini kita sampaikan kepada Bupati, nanti Bupati juga akan menyampaikan pandangan umumnya melalui rapat paripurna lanjutan. Jadi untuk triwulan pertama kita empat raperda terlebih dahulu. Nanti triwulan kedua lanjut, dan targetnya kita semaksimal mungkin,” ucapnya.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Lebak, Peri Purnama mengatakan ada 38 rancangan peraturan daerah (raperda) yang masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten Lebak di tahun 2023.
“Yang sudah dibamuskan ada tiga raperda yang akan dibahas di bulan ini. Bamus yang menjadwal pembahasannya termasuk rangkaian paripurna,” kata Peri.
Peri menjelaskan dari empat raperda, tiga diantaranya merupakan usulan eksekutif. Sedangkan soal penanggulangan bencana itu inisiatif DPRD.
“Kemungkinan (pembahasannya) akan berbarengan dibagi ke beberapa pansus,” ucap politisi Partai NasDem ini.
Untuk diketahui pada tahun ini, DPRD Lebak akan membahas 38 Reperda, yakni 18 raperda usulan DPRD Lebak dan 14 raperda usulan Pemerintah Kabupaten Lebak.(*)
Reporter: Nurabidin
Editor: Aas Arbi











