SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Terbitnya Surat Edaran (SE) Sekda Banten Nomor 902/660-EKBANG/2023 tentang Optimalisasi Pelaksanaan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023 sempat menimbulkan kegaduhan.
Ratusan miliar Rupiah anggaran yang terbagi dalam sejumlah jenis kegiatan dilakukan penjadwalan ulang.
Dengan adanya SE Sekda Banten itu, DPRD Provinsi Banten pun angkat bicara. Tak tanggung-tanggung, Dewan mengancam menggunakan hak interpelasi mereka apabila SE Sekda Banten itu tak dicabut oleh Pemprov Banten.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengungkapkan, tentang SE Sekda Banten, karena ada peralihan jabatan saat ini sedang dikaji. “Sedang dikaji,” ujar Rina singkat melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp, Kamis, 16 Maret 2023.
Rina enggan menjabarkan lebih lanjut terkait SE Sekda Banten. Hingga saat ini, Plh Sekda Banten Virgojanti juga belum memberikan tanggapan terkait SE Sekda tersebut.
Reporter : Rostinah
Editor : Merwanda











