• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Ratusan Perusahaan di Kabupaten Serang Ajukan Izin dan Sertifikat Kelaikan Bangunan

Haidaroh by Haidaroh
Jumat, 24 Maret 2023 19:33
in Berita Utama, Kabupaten Serang
Ratusan Perusahaan di Kabupaten Serang Ajukan Izin dan Sertifikat Kelaikan Bangunan

Salah satu pabrik di Kecamatan Cinangka yang mengajukan PBG dan SLF dan dilakukan pengecekan oleh Dinas PUPR Kabupaten Serang.

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ratusan perusahaan di Kabupaten Serang mengajukan Perizinan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Serang.

Pengajuan PBG dan SLF merupakan kewajiban bagi perusahaan sesuai ketentuan Pemerintah Daerah Kabupaten Serang. Hal ini guna keamanan dan kelaikan pabrik teruji, terutama dari segi kontruksi harus sesuai dengan ketentuan demi keselamatan kerja pegawai.

RelatedPosts

Pemkab Tangerang

Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Jami Baiturrohim di Kosambi

Rabu, 4 November 2026 18:04
Kendaraan Tambang

Penerapan Keputusan Gubernur Dinilai Setengah Hati, Pengawasan Lapangan Lemah

Rabu, 4 November 2026 17:58
Anggaran BPBD ditambah

Komisi I DPRD Kabupaten Serang Minta Anggaran Penanganan Bencana Dioptimalkan

Rabu, 4 November 2026 17:54
apel akbar Aslinmas Banten

Tangsel Siapkan 1.080 Satlinmas untuk Apel Akbar Aslinmas se Banten

Rabu, 4 November 2026 17:50

Kasi Pengawasan Bina Kontruksi pada Dinas PUPR Kabupaten Serang Dadan Gunawan mengatakan, pengajuan PBG dilakukan saat  belum jadi bangunan, masih tahap perencanaan. Sedangkan SLF diajukan ketika bangunan sudah jadi.

“Per tanggal 24 Maret 2023, sudah ada 115 pengajuan PBG dan SLF dari perusahaan, yang sudah mulai proses berjalan ada 18,” kata Dadan kepada Radar Banten saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 24 Maret 2023.

Bangunan yang diajukan seperti bangunan untuk meeting, pabrik, gudang LPG, dan lainnya. Mayoritas pabrik/perusahaan di Cikande, Kibin, Bojonegara, ada pula di wilayah Serang Barat perhotelan dan restoran seperti di Anyar dan Forbis di JLS, Kecamatan Waringinkurung.

“Seluruh gedung dikenakan SLF jika sudah dibangun. Ada juga bangunan baru yang belum disertifikat laik fungsi dan PBG,” ujarnya.

Dijelaskan Dadan, untuk mengajukan PBG dan SLF ini syaratnya, pemohon harus daftar melalui OSS di Kementerian, ada beberapa ketentuan yakni pabrik harus memenuhi AMDAL, namun persyaratan lebih ringan jika yang mengajukan UMKM.

“Nanti jika ada kekurangan akan diinformasikan oleh dinas PU,” katanya.

Setelah PBG dan SLF keluar, ada pengecekan langsung ke lokasi oleh Dinas PUPR. Untuk PBG, pengecekan dilakukan enam bulan setelah surat izin keluar, sedangkan SLF, ketika izinnya keluar langsung dilakukan pengecekan.

“Minggu depan sudah ada pengajuan SLF dan PBG yang selesai, ditargetkan setiap Minggu ada progres,” ujarnya.

Diungkapkan Dadan, setiap perusahaan yang mengajukan PBG dikenakan biaya retribusi yang sudah tercantum di peraturan daerah (Perda) dan masuk ke PAD. Namun untuk SLF tidak dikenakan biaya alias free.

“Retribusi PBG tahun ini mencapai 39 miliar. Tahun lalu dari target 20 miliar, capaiannya hanya 10 miliar,” ungkapnya.

Kepala Dinas PUPR Yadi Priyadi menambahkan, pihaknya terus menggenjot peningkatan retribusi melalui PBG dari Perusahaan tersebut.

“Maka kami targetkan per minggunya itu wajib ada progres,” pungkasnya.

Reporter Haidaroh
Editor : Aas Arbi

Tags: DPUPR Kabupaten Serangindustriperizinan bangunan gedungsertifikat laik fungsi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemprov ‘Usir’ Diskoumperindag Kabupaten Serang, Bangunan Kantor Bakal Jadi Bank Banten

Next Post

ASN Yang Bolos di Jumat Kejepit Akan Disidang Baperjakat

Next Post
ASN Yang Bolos di Jumat Kejepit Akan Disidang Baperjakat

ASN Yang Bolos di Jumat Kejepit Akan Disidang Baperjakat

87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

Rabu, 4 November 2026 12:08
KADIN Banten

Enam Ketua KADIN Daerah Boikot Musprov ke-7 Banten, Desak Transparansi Dana

Selasa, 3 November 2026 11:12
Kejati Banten

Tiga Kejari di Banten Usut Dugaan Korupsi PKBM, Kajati: Sudah Penyidikan

Senin, 2 November 2026 12:49
Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 4 November 2026 12:18
Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
curanmor Tangerang

Curi Motor di Tangerang, Tiga Pelaku Diburu dan Ditangkap di Pandeglang

Rabu, 4 November 2026 14:05
Rotasi Mutasi Pemkot Cilegon

Pemkot Cilegon Seleksi 13 ASN untuk Mengisi Jabatan Kepala BKPSDM

Senin, 2 November 2026 11:52

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkab Tangerang

Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Jami Baiturrohim di Kosambi

by Mulyadi
Rabu, 4 November 2026 18:04
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Jami Baiturrohim di Desa Rawa Burung,...

Kendaraan Tambang

Penerapan Keputusan Gubernur Dinilai Setengah Hati, Pengawasan Lapangan Lemah

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 4 November 2026 17:58
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aktivis Aksi Kramatwatu Melawan menyoroti mengenai lemahnya pengawasan terhadap penerapan. Keputugas Gubernur (Kebgub) nomor 567 yang mengatur...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.