SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gerak cepat (gercep) dilakukan Babinsa Koramil 0602-18/Kragilan Kodim 0602/Serang Serda Safrudin. Dia langsung melarang sekelompok remaja nongkrong dan pawai kendaraan bermotor di Malam hari.
Anggota TNI ini langsung menghentikan mereka untuk mengedukasi di depan gerbang Tol Ciujung, Senin 27 Maret 2023, pukul 24.00 WIB.
Setelah memberikan nasihat dan edukasi, Babinsa langsung membubarkan para remaja yang ternyata diduga hendak melakukan tawuran antara kelompok.
Danramil 0602-18/Kragilan Kapten Inf Yadi Kusmayadi menjelaskan, dalam kesempatan tersebut Babinsa mengimbau kepada sekumpulan remaja untuk tidak menongkrong di saat malam hari dan konvoi kendaraan bermotor yang akan mengakibatkan tawuran antar kelompok.
“Saya berharap remaja tersebut tidak melakukan tawuran dan tidak konvoi kendaraanya di jalanan saat malam hari,” tegas Danramil.
Sementara itu, Babinsa Serda Safrudin menambahkan, saat nongkrong Babinsa memeriksa tas dan barang bawaannya.
“Untuk menimbulkan efek jera Babinsa memberikan pembinaan fisik berupa push up dan mengikrarkan janji untuk tidak mengulangi lagi nongkrong kumpul di malam hari,” ucapnya. (*)
Reporter: Haidaroh
Editor: Agung S Pambudi