SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Akademisi sekaligus Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Universitar Serang (Unsera) Ahmad Sururi menanggapi soal ramainya surat Kemendagri yang meminta DPRD Banten untuk memberikan tiga usulan nama Pj Gubernur Banten.
Sururi mengatakan, DPRD Banten bisa memilih opsi untuk tidak sama sekali menyetorkan nama kepada Kemendagri.
“Serahkan keputusan siapa Pj Gubernur ke Kemendagri dan Presiden, karena meski diajukan yang diajukan tetap saja Pj Gubernur Al Muktabar, sesuai syarat harus eselon 1 dan beliau satu-satunya pejabat eselon 1 di Banten,” kata Sururi, Rabu 29 Maret 2023.
Jika mau tetap Al Muktabar untuk menjadi Pj Gubernur Banten, Al diminta untuk memilih salah satu jabatan apakah menjadi Pj Gubernur dengan menjadi pejabat Esselon I di Kemendagri atau menjadi Sekda Banten.
“Mestinya Al Mukatabar mundur dulu sebagai Sekda definitif dengan menjadi pejabat eselon I di Kemendagri. Ini untuk menghindari rangkap jabatan yang berpotensi terjadi konflik kepentingan,” katanya.
Sururi pun menyingung perihal kinerja Pj Gubernur saat ini, yang mana Al Muktabar banyak mendapatkan kritikan soal kinerjanya yang hanya di atas kertas tanpa ada realisasinya.
Menurutnya, banyak kinerja Al Muktabar yang perlu dievaluasi seperti evaluasi manajemen kebijakan reformasi birokrasi yang stagnan, seperti belum terisinya pejabat definitif di OPD yang hampir semua Plt.
“Rencana perampingan OPD, nasib honorer, kebijakan pendidikan dan program-program nya di atas kertas bagus, tapi tetap belum optimal implementasinya, seperti macan kertas,” cetusnya.
Sururi pun meminta kepada DPRD Banten untuk peka terhadap hal tersebut dengan memerhatikan setiap masukan masyarakat khususnya tentang rangkap jabatan yang dilakukan Al Muktabar.
“DPRD juga mesti menunjukkan kepekaan terhadap penilaian dari berbagai pihak yang mengatakan Al Muktabar sudah gagal, jadi perlu dipertimbangkan untuk tidak mengajukan nama,” imbuhnya.
“Katakanlah ini momentum untuk menertibkan tata kelola pemerintahan dan administrasi di Pemprov Banten,” pungkasnya.
Reporter: Yusuf Permana
Editor : Aas Arbi











