slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Pemkot Serang Kaji Pembongkaran Tempat Hiburan Malam

Fauzan Dardiri by Fauzan Dardiri
29-03-2023 21:20:39
in Kota Serang, Utama
Pemkot Serang Kaji Pembongkaran Tempat Hiburan Malam

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Serang Subagyo

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Serang tengah mematangkan kajian hukum terkait dengan rencana pembongkaran hiburan malam (THM) di wilayah Kota Serang.

Langkah ini dilakukan agar saat pembongkaran THM Pemkot Serang tak menghadapi persoalan hukum di kemudian hari, seperti halnya terjadi di beberapa daerah.

Baca Juga :

Revitalisasi Alun-Alun Kota Serang Segera Dimulai, Pengerjaan Fisik Pekan Depan

Pemkot Serang Data Rumah yang Berubah Fungsi untuk Kejar PBG

Tahun 2027, Pemkot Serang Beli 20 Unit Truk Sampah

Pemkot Serang Tambah 10 Unit Armada Truk Sampah

Diketahui, Pemkot Serang sejak beberapa pekan terakhir merencanakan pembongkaran THM yang dibangun di wilayah Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka. Namun, rencana tersebut gagal terealisasi, karena masih membutuhkan kajian hukum.

Salah satunya, Pemkot Serang harus terlebih dahulu menyesuaikan dengan aturan baru yaitu Undang-Undang Cipta Kerja sehingga Pemkot membutuhkan beberapa mekanisme untuk membongkar bangunan THM tersebut.

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Serang Subagyo mengaku pihaknya sebelum Ramadan telah membahas bersama Forkopimda terkait pembongkaran THM di wilayah Kalodran, Kecamatan Walantaka.

“Jadi, rencana eksekusi itu belum bisa dilakukan karena ada aturan baru, tentang bangunan gedung dan penataan ruang,” ujarnya, usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Kota Serang, Rabu 29 Maret 2023.

“Iya, dalam rapat tersebut semua kami undang. Baik dari Polisi Militer, Kodim, Korem, Kopassus, Polresta dan dari Kejaksaan,” tambah Subagyo.

Subagyo menjelaskan, dalam aturan UU Cipta Kerja menyebutkan pembongkaran gedung tidak dapat dilakukan apabila bangunan memiliki atau berdiri di atas tanah yang berizin.

“Berbeda dengan bangunan liar, yang bisa dibongkar berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku, karena tidak memiliki izin,” katanya.

Jadi, kata Subagyo, ada perlakuan berbeda mengenai pembongkaran bangunan liar. Ada aturan yang berbeda dari peraturan lama dengan Cipta Kerja sekarang ini.

“Karena ada beberapa mekanisme yang belum dilakukan oleh Pemkot Serang, makanya kami belum bisa eksekusi,” terangnya.

Kemudian, saat akan melakukan pembongkaran Pemkot Serang harus melakukan verifikasi data dan dokumen terhadap bangunan. Kemudian pencabutan jaringan listrik, telepon dan sebagainya dengan melakukan koordinasi oleh pihak terkait.

“Misalnya PLN, dan mereka tidak bisa mencabut aliran listrik apabila tidak ada pelanggaran, seperti menunggak pembayaran atau tindakan pidana lainnya,” terangnya.

Maka dari itu, kata Subagyo, Pemkot Serang dan Forkopimda serta sejumlah pihak terkait menyepakati tidak terburu-buru melakukan pembongkaran THM, karena jika mengacu pada UU Cipta Kerja berdasarkan turunannya.

Turunannya yang dimaksud, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang saat ini mulai melakukan pendataan terhadap gedung atau bangunan di sana.

“Dinas PU sudah mulai mendata apa yang dilanggar, baru nanti kami berikan teguran dari sisi bangunan,” katanya.

Selama ini, kata Subagyo, Pemkot Serang baru bisa melakukan teguran melalui Satpol PP dan DPMPTSP terkait dengan kegiatan usahanya.

“Kami mengambil langkah, tetap melakukan penertiban tapi sesuai dengan aturan dan tidak melanggar hukum,” terangnya.

“Penertiban dan penyegelan tetap dilaksanakan. Bahkan, aparat penegak hukum akan melakukan pengawalan, apabila ada pengrusakan segel dan akan dilakukan melalui jalur hukum,” tambah Subagyo.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin mengaku sampai saat ini Pemkot Serang berupaya melakukan penertiban THM yang berada di wilayah Kalondran.

“Kami terus, terus itu terus dilakukan (penertiban). Beberapa pekan kemarin, kami koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk koordinasi dengan berbagai pihak seperti Kepolisian dan Kodim,” terangnya. (*)

Reporter : Fauzan Dardiri
Editor : Aas Arbi

Tags: Pemkot SerangTempat hiburan malam
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Al Muktabar Diminta Memilih, Jadi Pj Gubernur Atau Sekda Definitif

Next Post

Honorer Pemkot Tangsel Optimis Dapat THR

Related Posts

Revitalisasi Alun-Alun Kota Serang Segera Dimulai, Pengerjaan Fisik Pekan Depan
Berita Utama

Revitalisasi Alun-Alun Kota Serang Segera Dimulai, Pengerjaan Fisik Pekan Depan

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 10 Juni 2026 07:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Revitalisasi Alun-Alun Barat dan Timur Kota Serang dipastikan segera memasuki tahap pengerjaan fisik. Pemerintah Kota (Pemkot) Serang...

Read moreDetails

Pemkot Serang Data Rumah yang Berubah Fungsi untuk Kejar PBG

Tahun 2027, Pemkot Serang Beli 20 Unit Truk Sampah

Pemkot Serang Tambah 10 Unit Armada Truk Sampah

Beri Efek Jera THM, Wali Kota Serang Desak Raperda PUK Segera Disahkan

Pemkot Serang Siapkan Bonus Bagi Atlet Popda dan Peperda 2026 yang Bawa Medali

Ratusan Atlet Kota Serang Siap Tempur di Popda Banten 2026

6 ASN Kota Serang Diberhentikan Akibat Hal Ini

Resahkan Masyarakat, Wabup Serang Najib Hamas Minta THM Segera Ditertibkan

BKPSDM Kota Serang Raih Penghargaan BKN, Terbaik Penerap Kebijakan Pro Karier ASN se-Jabar dan Banten

Next Post
Pegawai Pemkot Tangerang Selatan saat upacara.

Honorer Pemkot Tangsel Optimis Dapat THR

Belasan Pelajar Diamankan Saat Nongkrong di Kawasan Puspemkab Tangerang

Belasan Pelajar Diamankan Saat Nongkrong di Kawasan Puspemkab Tangerang

Disnaker Tangerang Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi, Ini Persyaratannya

Disnaker Tangerang Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi, Ini Persyaratannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ketua Umum DPP APDESI APDESI Merah Putih, A Anwar Sadat saat menyampaikan sambutan pada pelaksanaan Rakernas APDESI Merah Putih di Salah Satu Hotel di Kota Serang, Rabu (10/6).

APDESI Merah Putih : Kades Ingin Terlibat dalam Program Cetak sawah

Kamis, 11 Juni 2026 10:59
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Serang, Muhammad Najib Hamas.

163 SPPG di Kabupaten Serang Belum Miliki SLHS

Kamis, 11 Juni 2026 10:36
Maling di Tanara Diamuk Massa, Bobol Rumah Kosong

Maling di Tanara Diamuk Massa, Bobol Rumah Kosong

Kamis, 11 Juni 2026 10:20
Ketua STIT Al Khairiyah Ahmad Munji (kiri) menerima Surat Keputusan (SK) perubahan status menjadi Institut Agama Islam Al Khairiyah (Instal) dari Kepala Subdirektorat Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama RI, Asro'i, di Kantor Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI, Jakarta, Rabu 10 Juni 2026.

Institut Al Khairiyah Resmi Berdiri, Institut Agama Islam Pertama di Kota Cilegon

Kamis, 11 Juni 2026 09:56
Ferry Renaldi saat di Mapolda Banten

Eks Pegawai PT Trimitra Minta Gelar Perkara Khusus, Dugaan Penggunaan Tanda Tangan pada Dokumen Kepabeanan

Kamis, 11 Juni 2026 09:47
Terharu, Pensiunan PNS Ini Sampaikan Syukur Usai Biaya Operasi Ditanggung Penuh BPJS Kesehahatan

Terharu, Pensiunan PNS Ini Sampaikan Syukur Usai Biaya Operasi Ditanggung Penuh BPJS Kesehahatan

Kamis, 11 Juni 2026 09:25
Ketua Umum DPP APDESI APDESI Merah Putih, A Anwar Sadat saat menyampaikan sambutan pada pelaksanaan Rakernas APDESI Merah Putih di Salah Satu Hotel di Kota Serang, Rabu (10/6).

APDESI Merah Putih : Kades Ingin Terlibat dalam Program Cetak sawah

Kamis, 11 Juni 2026 10:59
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Serang, Muhammad Najib Hamas.

163 SPPG di Kabupaten Serang Belum Miliki SLHS

Kamis, 11 Juni 2026 10:36
Maling di Tanara Diamuk Massa, Bobol Rumah Kosong

Maling di Tanara Diamuk Massa, Bobol Rumah Kosong

Kamis, 11 Juni 2026 10:20
Ketua STIT Al Khairiyah Ahmad Munji (kiri) menerima Surat Keputusan (SK) perubahan status menjadi Institut Agama Islam Al Khairiyah (Instal) dari Kepala Subdirektorat Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama RI, Asro'i, di Kantor Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI, Jakarta, Rabu 10 Juni 2026.

Institut Al Khairiyah Resmi Berdiri, Institut Agama Islam Pertama di Kota Cilegon

Kamis, 11 Juni 2026 09:56
Ferry Renaldi saat di Mapolda Banten

Eks Pegawai PT Trimitra Minta Gelar Perkara Khusus, Dugaan Penggunaan Tanda Tangan pada Dokumen Kepabeanan

Kamis, 11 Juni 2026 09:47
Terharu, Pensiunan PNS Ini Sampaikan Syukur Usai Biaya Operasi Ditanggung Penuh BPJS Kesehahatan

Terharu, Pensiunan PNS Ini Sampaikan Syukur Usai Biaya Operasi Ditanggung Penuh BPJS Kesehahatan

Kamis, 11 Juni 2026 09:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Ketua Umum DPP APDESI APDESI Merah Putih, A Anwar Sadat saat menyampaikan sambutan pada pelaksanaan Rakernas APDESI Merah Putih di Salah Satu Hotel di Kota Serang, Rabu (10/6).

APDESI Merah Putih : Kades Ingin Terlibat dalam Program Cetak sawah

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 11 Juni 2026 10:59

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pengurus pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Merah Putih agar kepala desa di Indonesia bisa dilibatkan dalam program...

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Serang, Muhammad Najib Hamas.

163 SPPG di Kabupaten Serang Belum Miliki SLHS

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 11 Juni 2026 10:36

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Sebanyak 163 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Serang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak