SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Pengamat kebijakan publik sekaligus akademisi Unsera Ahmad Sururi menilai penunjukan untuk posisi-posisi tertentu di Pemprov Banten sebagian besar berdasarkan subjektifitas Pj Gubernur Banten Al Muktabar.
Ahmad Sururi menilai adanya satu pejabat yang mengisi banyak jabatan sebagai overlaping atau tumpang tindih jabatan. Dan, penunjukkan pejabat yang itu-itu saja adalah persoalan trust Al Muktabar yang minim terhadap pejabat lain.
Diketahui, sebanyak 10 jabatan eselon II kosong. Di antaranya, Kepala Diskominfo SP, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Inspektur, Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi.
Selain itu, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Kesbangpol, dan Kepala Bapenda. Sepuluh jabatan eselon II itu diisi baik dari eselon II maupun eselon III di lingkup Pemprov Banten.
Sururi menambahkan, terkait penunjukkan pejabat yang itu-itu saja itu menyangkut soal kepercayaan. “Dalam posisinya sekarang sebagai Pj Gubernur, Al hanya membatasi pada relasi-relasi tertentu,” tutur Sururi, Minggu 2 April 2023.
Tak hanya itu, ia juga menilai, ini merupakan cara Al untuk mengamankan informasi dan kebijakan. “Pj Gubernur juga terlihat tidak mau mengambil risiko dengan memilih pejabat lain,” tegas Sururi.
Sementara itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, penempatan pejabat, termasuk Virgojanti dan Deni Hermawan didasarkan pada tiga faktor. Yakni kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural. “Itu basisnya,” tegas Al.
Ia menampik adanya pejabat-pejabat khusus yang dinilai sebagai pejabat kesayangannya. Menurutnya, semua pejabat memiliki kesempatan yang sama. “Dan yang diberikan amanah itu harus benar-benar menjalankannya dengan baik. Dan kita juga harus memberikan kesempatan,” ujarnya. (*)
Reporter: Rostinah
Editor: Agung S Pambudi











