Sebagian orang salat terawih munfarid namun untuk sebagian orang juga melakukan salat terawih secara berjama’ah.
Kemudian pada saat itu Umar berkata: ‘Aku punya pendapat mengenai kebaikan salat terawih ini, andai saja jika mereka aku jadikan dalam jama’ah satu imam, niscaya itu lebih bagus.’
Lalu beliau mengumpulkan orang yang sedang salat tersebut dengan Ubay bin Ka’ab yakni sebagai imam solat tersebut.
Kemudian pada malam berikutnya lagi , kami datang lagi ke masjid. Orang-orang yang kemarin salat berbeda-beda kini sudah melaksanakan shalat tarawih dengan berjama’ah di belakang satu imam.
Dan Khalifah Umar Bin Khatab berkata: Sebaik-baiknya bid’ah yang kalian kira ialah adalah ini (menunjuk kepada oaring yang sedang salat tarawih secara berjamaah).
Namun untuk awal mula adanya qunut pada salat witir terdapat dalam hadis yang diriwayatkan Ibnu Juraij mengatakan,
“Saya bertanya kepada Atha’mengenai qunut, ‘Apakah qunut itu dilakukan hanya pada pertengahan bulan Ramadan?’
Beliau menjawab : orang yang pertama kali melakukan qunut ketika salat witir saat pertengahan Ramadan ialah Khalifah Umar Radhiallahu ‘anhu.’











