TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pegawai di lingkup Kabupaten Tangerang akan tersenyum lebar jelang lebaran tahun 2023 ini. Pasalnya sebanyak 24.992 pegawai lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Tangerang akan segera menerima Tunjangan Hari Raya(THR) jelang lebaran ini.
Adapun, penerimaan THR tersebut terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non ASN atau honorer.
Kepala Bidang (Kabid) Keuangan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Aep Mulyadi mengatakan, pihaknya telah menganggarkan Rp42,8 Miliar untuk THR bagi para ASN dan non ASN yang bertugas di Kabupaten Tangerang.
“Rp 42,8 Miliar untuk ASN dan Honorer tersebut, sudah sedang dalam tahapan mapping, karena kami harus tahu berapa dana yang harus diperlukan, dan kita sudah rapatkan kemarin,” kata Aep Mulyadi kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin 10 April 2023.
Menurut Aep, jumlah penerima THR di lingkup Pemkab Tangerang sebanyak 14 ribu orang ASN, terdiri dari PNS dan PPPK. Dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp34 Miliar.
Sedangkan, jumlah penerima THR bagi non ASN seperti honorer sebanyak 10.992 orang. Dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp8,8 Miliar.
“Nah kita sudah menghitung jumlah keseluruhan penerima, yang terdiri dari honorer dan ASN untuk tunjangan hari raya nanti, dan anggaran pun sudah dihitung berdasarkan perhitungan dan perencanaan yang sudah kita rapatkan kemarin,” terang Aep.











