• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Tangerang

Pasar Kemis Terpolusi di Asia Tenggara, Pemkab Tangerang Membela

Mulyadi by Mulyadi
Selasa, 11 April 2023 14:50
in Tangerang
0

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang Achmad Taufik menyatakan data yang ramai dalam unggahan medsos merupakan data lama, yakni data periode tahun 2022 lalu.

0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kondisi polusi udara di Kecamatan Pasar Kemis tidak seburuk informasi yang viral di media sosial seastats dan seasia.co pada akun instagramnya.

Pembelaan itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang Achmad Taufik pada Selasa 11 April 2023.

Menurut Taufik, berdasarkan pemantauan website dan aplikasi IQAir pada hari Senin, 10 April 2023, sekitar pukul 10:00 WIB, status polusi udara di wilayah Kecamatan Pasar Kemis berada pada kondisi sedang (PM 2,5 yaitu 32,2 ug/m3 microgram). Beda dengan data unggahan di media sosial yang menobatkan Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang sebagai wilayah terpolusi di Asia Tenggara.

Kata Taufik, data yang ramai dalam unggahan medsos tersebut merupakan data lama, yakni data periode tahun 2022 lalu.

“Data yang disampaikan oleh pelapor dari media sosial Instagram tersebut merupakan data tahun 2022 yang sudah tidak valid,” terang Taufik

Dirinya juga mengklarifikasi bahwa data yang diunggah seastats dan seasia.co di akun Instagramnya bahwa Kecamatan Pasar Kemis merupakan wilayah terpolusi di Asia Tenggara pada Tahun 2022 dengan nilai PM 2,5 particles 49,6.

“Di situ jelas, bahwa status ranking hasil IQAir di lokasi Pasar Kemis Kabupaten Tangerang tidak berada dalam list ranking teratas paling tercemar,”jelasnya.

Artinya, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui DLHK dapat mewujudkan lingkungan hidup yang nyaman dan asri di wilayah Kecamatan Pasar Kemis.

“Alhamdulillah hal ini perlu disyukuri, karena ini sebagai upaya kita bersama, dan terlihat dari data bahwa dari hasil IQ Sistem sudah kami cek masih di bawah baku mutu udara,” pungkas Taufik.

Camat Pasar Kemis Sony Karsan mengungkapkan, bahwa perlu kolaborasi bersama dari berbagai pihak untuk meminimalisir polusi udara di Kecamatan Pasar Kemis. Mengingat wilayah Pasar Kemis merupakan daerah padat penduduk dan juga kawasan industri di Kabupaten Tangerang.

“Untuk permasalahan polusi udara di wilayah Kecamatan Pasar Kemis memang membutuhkan waktu yang panjang untuk mengatasinya,”katanya.

Ditambah lagi, karena dari segi geografis wilayah ini merupakan kawasan industri dan padat penduduk, hal itulah yang menyebabkan polusi di wilayah Kecamatan Pasar Kemis kurang baik.

“Maka dari itu diperlukan kerjasama, serta kolaborasi dari berbagai pihak,” ungkapnya.

Sony juga menyampaikan, upaya Pemerintah Kabupaten Tangerang pun terus digalakkan terkait permasalahan lingkungan di Kecamatan Pasar Kemis, salah satunya adalah dengan melakukan edukasi dan imbauan kepada para pelaku usaha, serta masyarakat agar dapat menanam pohon di lingkungan masing-masing.

“Saat ini kami juga sedang berkoordinasi dan berkomunikasi dengan DLHK Kabupaten Tangerang untuk memberikan edukasi kepada para pelaku usaha agar mereka dapat menanam pohon di lingkungannya masing-masing.,”tutupnya

Reporter: Mulyadi
Editor; Aas Arbi

Tags: pasar kemisPemkab Tangerangpolusi udara
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kemenag Pandeglang Informasikan Pelunasan Biaya Haji Rp51,3 Juta

Next Post

Bupati Tangerang Pantau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar

Next Post
Bupati Tangerang Pantau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar

Bupati Tangerang Pantau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

TPA Bojong Canar Kebakaran, Damkar Kewalahan Padamkan Bara Api

TPA Bojong Canar Kebakaran, Damkar Kewalahan Padamkan Bara Api

by Purnama Irawan
Rabu, 2 September 2026 06:13
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kebakaran kembali melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bojong Canar di Kampung Lame Luhur, Desa Karyautama, Kecamatan Cikedal,...

PAD Pandeglang Belum Capai 50 Persen, Komisi II Minta Pemda Evaluasi

PAD Pandeglang Belum Capai 50 Persen, Komisi II Minta Pemda Evaluasi

by Purnama Irawan
Rabu, 2 September 2026 06:05
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang menyoroti rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.