• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Cilegon

267.500 Orang Sudah Menyeberang ke Sumatera Melalui Pelabuhan Merak

Bayu Mulyana by Bayu Mulyana
Rabu, 12 April 2023 19:56
in Cilegon, Utama
0
267.500 Orang Sudah Menyeberang ke Sumatera Melalui Pelabuhan Merak

Pemudik turun dari kapal ferry di Pelabuhan Merak. Foto: Bayu Mulyana

0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 267.500 orang sudah menyeberang ke Sumatera melalui Pelabuhan Merak.

Data tersebut akumulasi 1 April 2023 hingga 11 April 2023.

Berdasarkan data yang dihimpun dari PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak, peningkatan jumlah penumpang terjadi beberapa hari terakhir.

Dalam sehari, jumlah penumpang yang menggunakan jasa penyeberangan di Pelabuhan Merak bisa mencapai 33 ribu orang.

Tahun ini, ASDP membidik 4.98 juta pemudik yang akan menyeberang di delapan lintasan terpantau nasional.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengatakan sejak awal tahun 2023,  ASDP telah menyiapkan strategi dan antisipasi lonjakan penumpang dan kendaraan pada penyelenggaraan layanan angkutan Lebaran tahun ini perdana setelah pemerintah resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia pada 30 Desember 2022.

Posko Mudik dimulai H-8 pada Jumat 14 April 2023 hingga H-1 pada Jumat 21 April dan posko arus balik mulai H+1 pada Senin 24 April hingga H+9 pada Selasa 2 Mei.

Adapun Pemerintah menerapkan Libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H pada 19 – 25 April 2023.

“Dengan adanya penetapan libur cuti bersama yang dimajukan, tentu kita harapkan masyarakat dapat segera melakukan reservasi tiket, agar mudik lebih awal untuk menghindari antrian,” ujar Shelvy.

Puncak arus mudik diperkirakan pada Rabu 19 April atau H-3 dan Kamis 20 April atau H-2, dan puncak arus balik 1 pada Senin 24 April atau H+1 dan Selasa 25 April atau H+2, dan puncak arus balik kedua pada Minggu 30 April  atau H+7 dan Senin 1 Mei atau H+8 yang bertepatan dengan libur Hari Buruh.

Sementara itu, pengguna jasa penyeberangan kapal ferry khususnya di lintas Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk diwajibkan membeli tiket Lebaran mulai dari sekarang, karena tiket sudah dapat dipesan melalui aplikasi dan web Ferizy sejak H-60 sebelum keberangkatan.

“Jadi, untuk tiket Lebaran pada akhir April 2023 nanti, sudah bisa dibeli dari sekarang baik via aplikasi atau website Ferizy. Calon pemudik harus sudah mulai rencanakan jadwal berangkat, minimal H-1 sudah bertiket,” tutur Shelvy.

Demi kenyamanan para pemudik dimohon agar tidak membeli tiket di calo. Selain online, pemudik dapat membeli tiket di gerai retail seperti Alfamart, Indomaret, Agen BRILink, dan lainnya. Sementara, pembayaran tiketnya dapat dilakukan melalui cara transfer antarbank, e-wallet, gerai retail, _internet banking_, dan lainnya.

“Para pemudik diharapkan mengisi data diri untuk manifest dengan lengkap dan benar, jangan gunakan data diri orang lain. Pastikan data penumpang dan kendaraan tercatat, supaya terlindungi asuransi penyeberangan,” tutur Shelvy.

Pengguna jasa yang telah membeli tiket, lanjut Shelvy, diminta mengatur waktu di hari H keberangkatan agar tidak terlambat dengan melakukan check in dua jam sebelumnya. Tiket pun akan hangus atau tidak berlaku jika melewati waktu jadwal masuk pelabuhan. Apabila tiba di pelabuhan belum bertiket, maka kendaraan akan diputar balik keluar pelabuhan.

Reporter : Bayu Mulyana
Editor : Aas Arbi

Tags: mudik 2023Pelabuhan Merak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bulog Targetkan Serap 5 Ribu Ton Beras Petani di Lebak

Next Post

PMI Banten Gelar Orientasi Kepalangmerahan bagi Pengurus Kecamatan

Next Post
PMI Banten Gelar Orientasi Kepalangmerahan bagi Pengurus Kecamatan

PMI Banten Gelar Orientasi Kepalangmerahan bagi Pengurus Kecamatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap, BNN RI Sita Senjata dan Peluru

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap, BNN RI Sita Senjata dan Peluru

by Fahmi
Kamis, 13 Agustus 2026 19:43
0

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Tim gabungan BNN RI, Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta dan BNNK Jakarta Utara menangkap seorang buronan...

PPPK Pemprov Banten

Nasib PPPK 2027 Aman, Pemprov Banten Tetap Anggarkan Gaji dan Tunjangan

by Yusuf Permana
Kamis, 13 Agustus 2026 16:19
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Banten memastikan keberadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap aman hingga 2027. Pemprov Banten...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.