SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Layanan air bersih di Kabupaten Serang masih rendah yakni masih 14 persen dari jumlah penduduk.
Hal itu disampaikan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat menghadiri penandatanganan amandemen perjanjian antara PT Sarana Catur Tirta Kelola (SCTK) dengan Perumda Tirta Albantani di Pendopo Bupati Serang, Kamis 13 April 2023.
Tatu mengatakan, kerja sama ini sudah dilakukan sejak lama, hanya saja dilakukan amandemen pada beberapa poin.
“Amandemen ini dasarnya dari peraturan pemerintah yang terbaru,” katanya
Dengan kerja sama ini, Tatu berharap dapat meningkatkan layanan air bersih kepada masyarakat.
“Karena layanan air bersih saat ini masih sangat minim, masih 14 persen, saya harap minimal bisa sampai 40 persen” ujarnya.
Plt Direktur Perumda Tirta Albantani Eli Mulyadi mengatakan, amandemen kerja sama ini akan memperbaiki beberapa poin yang kurang tepat di perjanjian sebelumnya.
Pembaruan perjanjian itu, di antaranya terkait izin pengelolaan SPAM, penyesuaian tarif, dan perjanjian lainnya.
“Termasuk juga kita akan meningkatkan layanan air bersih kepada masyarakat,” ujarnya.
Direktur PT SCTK Ratna Dewi Panduwinata mengatakan, kerja sama yang dijalin bersama Perumda Tirta Albantani terkait layanan air bersih untuk masyarakat. Kerja sama ini sudah berjalan sejak lama.
Dalam kerja sama ini, PT SCTK berperan sebagai pengelola air bersih. Sementara, Perumda Tirta Albantani sebagai penyalur kepada masyarakat. “Jadi kami pihak swasta dari hulunya, BUMD dari hilir,” ujarnya.
Reporter: Abdul Rozak
Editor: Aas Arbi











