“Kita minta ini pertanggungjawaban PT Lotte sebagai owner proyek tersebut. Lotte harus melakukan pembinaan kepada kontraktor dan sub kontraktor,” ujar Faturohmi.
Politisi Partai Gerindra itu mengaku mengecam keributan antara TKA asal Korea Selatan dengan tenaga kerja lokal tersebut.
Menurutnya, video itu sangat sensitif, dan menyinggung perasaan masyarakat Kota Cilegon, termasuk menyinggung perasaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon.
“Kita akan tindaklanjuti setelah hari raya idul Fitri. Kita akan panggil perwakilan perusahaan,” ujarnya.
Diketahui, video yang merekam keributan antara TKA asal Korea Selatan dengan tenaga kerja lokal menyebar di media sosial.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Banten, keributan itu dipicu persoalan Tunjangan Hari Raya (THR)
Peristiwa itu bermula sebelum memasuki bulan ramadhan para karyawan PT. Hans Jaya Utama, salah satu subkontraktor pada proyek LCI, melalui serikat pekerja PT. Hans Jaya Utama menanyakan terkait pembayaran THR pada tahun 2023 ini kepada pihak managemen, namun tidak ada kejelasan.
Ditambah dengan masalah tutup buku tanggal gajian untuk bulan ini PT. Hans Jaya Utama akan tutup buku tanggal 13 April 2023, tetapi pihak karyawan pekerjanya meminta tutup buku tanggal 18 April 2023.











