CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Jelang pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg), KPU Kota Cilegon mengingatkan partai politik untuk melengkapi semua persyaratan.
Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi menjelaskan, pihaknya sudah mengumumkan pendaftaran bacaleg akan dilaksanakan dari 1 sampai 14 Mei 2023.
Dijelaskan Irfan, sosialisasi persyaratan baik untuk partai maupun bacaleg secara personal sudah disosialisasikan
Ia berharap saat masa pendaftaran nanti semua persyaratan itu sudah siap.
“KPU imbau agar melengkapi semua persyaratan, kalau masih ada yang belum jelas silahkan tanya ke help desk yang sudah tersedia, nanti akan dijelaskan oleh tim teknis,” ujar Irfan, Jumat 28 April 2023.
Saat ini KPU Kota Cilegon menurut Irfan sedang fokus persiapan dalam menghadapi masa pendaftaran tersebut. Rangkaian persiapan sudah dilakukan guna menghadapi tahapan tersebut.
Irfan pun mengaku mendapatkan informasi jika partai politik dan sejumlah politisi sedang mempersiapkan berbagai persyaratan baik yang bersifat administratif maupun lainnya.
Irfan berharap proses pendaftara bacaleg bisa berjalan dengan lancar. Ia beraharap partai politik benar-benar telah menyiapkan segala persyaratan sebelum datang ke KPU nanti.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah partai politik saat ini sedang sibuk mempersiapkan persyaratan, misalnya persyaratan sehat jasmani dan rohani.
Kemudian, syarat bebas dari narkoba dan belum pernah dipenjara atau dipidana karena melanggar hukum.
Salah satu anggota DPRD Kota Cilegon yang diketahui sedang mempersiapkan persyaratan bacaleg adalah Rahmatulloh.
Ia mengaku sudah mempersiapkan sejumlah syarat, dan saat ini sedang menjalani tes kesehatan dan psikologi.
“Medical cek up, tes urine, dan psikotes di RSUD Kota Cilegon,” ujar Rahmatulloh.
Reporter Bayu Mulyana
Editor : Aas Arbi











