Dari insiden itu, tertangkap 8 buronan dianggap menjadi provokator turun aksi tersebut, hingga terjadilah peristiwa ” Heymarket Riot “.
Hasil peradilan hukum menetapkan 7 orang dieksekusi mati dan 1 orang dipenjara selama 15 tahun.
Mereka merasa hasil hukuman peradilan ini tidak adil, sehingga mendapat simpati di seluruh dunia terutama dari seluruh buruh di berbagai negara Eropa.
Pada tahun 1889, konferensi sosial internasional mendeklarasikan 1 Mei menjadi hari buruh internasional sebagai hari memperingati perjuangan hak buruh tersebut.
Pada Tahun 2013, di Negara İndonesia, Presiden Republik İndonesia Susilo Bambang Yudhoyono menandatangi Peraturan Presiden yang menyatakan 1 Mei resmi sebagai Hari Buruh Internasional dan juga sebagai hari libur nasional.
Selain İndonesia, 66 negara di seluruh dunia memperingati pada tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh İnternasional dan juga dijadikan hari libur nasional.
Editor Haidaroh











