TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kota Tangerang berencana menyerahkan dokumen pendaftaran bakal calon legislatif serempak ke KPU Kota dan Kabupaten pada 5 Mei 2023 mendatang.
Ketua DPC Nasdem Kota Tangerang Suratmin mengatakan, jadwal penyerahan dokumen pendaftaran dilakukan serempak pada 5 Mei 2023 berdasarkan arahan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nasdem.
“Sesuai arahan dari DPP serempak pendaftaran kami lakukan pada 5 Mei 2023 di seluruh kota dan kabupaten,” ujarnya kepada RADARBANYEN.CO.ID, Senin 1 Mei 2023.
Suratmin mengatakan, saat ini masalah pemberkasan dokumen para bacaleg tidak mengalami kendala.
“Tak ada kendala, karena semuanya dilakukan secara kolektif. Semua sudah dilalui dari pleno di Povinsi hingga Kota dan Kabuoaten. Tinggal nunggu saja,” tambahnya.
Suratmin mengatakan, dalam ajang demokrasi tersebut pihaknya menargetkan memperoleh sebanyak enam kursi DPRD Kota Tangerang.
“Insya allah terpenuhi untuk 50 kursi. Kami target perolehan mendapat enam kursi,” tambahnya.
Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra mengatakan, saat ini baru Partai Nasdem yang telah mengkonfirmasi kehadiran untuk penyerahan dokumen pencalonan bacaleg di KPU Kota Tangerang.
“Yang sudah mengkonfirmasi tanggal 5 Mei 2023 itu dari Nasdem. Untuk jamnya kita yang belum dapat,” pungkasnya. (*)
Reporter: Angger Gita Rezha
Editor: Agung S Pambudi










