Menurutnya, buruh dan Partai Buruh harus konsisten mendukung Capres di Pemilu 2024 yang merepresentasikan kepentingan buruh dan menolak Capres yang berpotensi berseberangan dan tidak merepresentasikan kepentingan buruh.
“Buruh dari SPN Banten menuntut agar pemerintah mencabut UU Omnibus Law tentang Ciptaker. Meskipun belum final menetapkan dan mendukung Capres Ganjar di Pemilu 2024 akan tetapi seharusnya buruh dan Partai Buruh harus tetap memiliki posisi tawar dan idealis untuk kepentingan buruh,” ungkapnya.
Atau, kata Sururi, daripada terus memunculkan wacana mendukung Capres di Pemilu 2024, ada baiknya Partai Buruh fokus memenuhi parliementary threshold 4 persen dengan terus konsisten menyatukan semua komponen buruh di seluruh Indonesia.
“Saat ini keadilan sosial bagi buruh belum ada, sehingga hal seperti ini harus menjadi fokus dari para buruh dan Partai Buruh,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor : Mastur











