SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar hadir dalam rapat paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Banten Fraksi PKS di Gedung Paripurna DPRD Banten, Kamis, 4 Mei 2023.
Pada paripurna DPRD Banten, anggota DPRD Banten Miptahudin diberhentikan sebagai anggota Komisi I DPRD Banten. Dia digantikan oleh politisi muda yakni Teuku M Zacky yang merupakan Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muda Kabupaten Tangerang.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur mengucapkan apresiasi dan pemghargaan kepada Miptahudin yang selama ini sudah bermitra dengan Pemprov Banten sebagai lembaga legislatif.
Al mengingatkan, bahwa jabatan baik di eksekutif maupun legislatif merupakan pertanggungjawaban yang berat.
“Jabatan ini mengandung konsekuensi pertanggungjawaban tidak saja pertanggungjawaban dunia tapi juga pertanggungjawaban di akhirat oleh karenanya mari bersama-sama kita untuk mewujudkan pembangunan daerah di Banten ini,” kata Al saat memberikan sambutan.
Menurutnya, hingga ini antara DPRD maupun Pemprov Banten terus bersatu padu dalam mewujudkan pembangunan di Banten. Dia berharap, dengan adanya PAW ini sinegritas antara Pemrpov Banten dengan DPRD dapat terus terjaga baik.
“Kita tahu bahwa dalam pemerintahan daerah itu gubernur dan DPRD dan kita selalu melakukan langkah-langkah, dan yang kurang tentu harus kita perbaiki bersama,” katanya
Reporter : Yusuf Permana
Editor : Merwanda











